Skip to main content

follow us

Pemerintah telah mengumumkan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi jabatan terkait penegakan hukum di Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM. Posisi yang dibuka untuk dua institusi tersebut ialah Hakim, Penjaga Tahanan atau Sipir, dan Petugas Imigrasi.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk dapat mendaftar CPNS tersebut masyarakat hanya bisa melamar melalui jalur online dari website resmi yang disediakan oleh pemerintah. Pendaftaran tes CPNS berubah dari dengan sistem online ini dinilai jauh lebih praktis daripada sistem konvesional yang manual.

Lantas bagaimana langkah-langkah pendaftaran CPNS secara online? Berikut data yang dikumpulkan detikFinance, Rabu (12/7/2017).

1. Akses formulir registrasi CPNS 2017 bisa didapat di https://wwww.panselnas.go.menpan.id. Setelah mengakses website tersebut kemudian akan tampil form pendaftaran online CPNS 2017 yang harus dilengkapi oleh para pelamar.

2. Isi kolom-kolom yang terdapat dalam formulir pendaftaran CPNS 2017 tersebut dengan lengkap dan sesuai data diri yang sebenarnya. Pengisian data diri menggunakan kartu identitas diri asli baik itu KTP, SIM atau yang lainnya sesuai dengan prosedur pendaftaran online tes CPNS 2017.

3. Untuk kolom instansi, pelamar perlu memastikan terlebih dahulu bahwa instansi yang akan dipilih untuk pendaftaran tes CPNS 2017 tersebut resmi dibuka. Pasalnya untuk instansi yang belum membuka pendaftaran maka tidak akan muncul ataupun dipilih dalam kolom tersebut.

4. Hati-hati pada pengisian password karena meski direkomendasi mengisi password yang rumit namun pastikan bahwa password pendaftaran tes CPNS 2017 itu mudah diingat, bila ragu untuk mengingatnya maka akan lebih baik jika password dicatat guna keperluan pendaftaran tes CPNS selanjutnya pada tahap kedua di https://sscn.bkn.go.id

5. Setelah selesai mengisi form pendafataran tadi, pelamar kemudian perlu mengakses https://sscn.bkn.go.id. Pada tahap kedua ini, pelamar juga kembali diharuskan login dengan menggunakan username dan juga password di tahap sebelumnya.

6. Setelah berhasil login pada website https://sscn.bkn.go.id, pelamar juga perlu mengisi formulir kembali sesuai dengan data diri sebenarnya. Namun pada formulir kali ini, pelamar juga perlu memasukan nilai IPK (untuk sarjana) atau NIM (untuk SLTA).

7. Pada akhir tahap pengisian akan muncul pilihan formasi yang akan diikuti dalam tes CPNS 2017 dan wajib dipilih sesuai dengan lulusan per jurusan sesuai dengan syarat yang diminta dalam tes CPNS 2017 sebab tidak semua lulusan bisa mendaftar di salah satu formasi tes CPNS 2017 baik pusat maupun daerah.

8. Bila semua langkah pengisian formulir pendaftaran telah sesuai dengan tata cara pengisian yang diminta maka pada akhir penyelesaian akan diberikan lembar hasil pendaftaran yang nantinya diperlukan sebagai syarat pelengkap untuk menjadi CPNS.
Terima kasih telah mengunjungi aCPNS
Baca: Panduan Download File
Lihat: Daftar ISI

You Might Also Like: