Skip to main content

follow us

Berikut adalah Rincian Formasi, Syarat, dan Jadwal  Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun 2018 yang dapat Anda lihat dan download secara gratis.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 Tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tahun Anggaran 2018, maka Kemendikbud memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemendikbud dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Umum

Berikut persyaratan umum dalam seleksi CPNS Kemendikbud Tahun 2018:
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 26 September 2018 dan setinggitingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2018.
  3. Sehat jasmani, rohani serta tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA), yang dibuktikan dengan surat keterangan NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat.
  4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain, baik instansi di dalam maupun di luar lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Tata Cara Pendaftaran

Berikut adalah tata cara pendaftaran CPNS Kemendikbud Tahun 2018:

1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPNS Kemendikbud.

2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://sscn.bkn.go.id. dengan memilih menu Registrasi, kemudian mengisikan:
a. NIK (Nomor Induk Kependudukan),
b. Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga,
c. alamat email aktif,
d. password akun portal SSCN,
e. unggah pasfoto berlatar belakang merah, dengan ukuran minimal 120 kb, maksimal 200 kb, dalam format .jpg atau .jpeg.
Selanjutnya pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Pelamar CPNS 2018.

3. Pelamar melakukan login ke portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Kemudian mengunggah (upload) foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Pelamar CPNS 2018 agar dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya. 
Pelamar melengkapi biodata, memilih instansi (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) instansi, 1 (satu) jabatan, dan 1 (satu) jenis formasi), jenis formasi, pendidikan dan jabatan yang akan dilamar. Setelah itu pelamar wajib mengunggah dokumen persyaratan yang meliputi:
a. KTP;
b. pasfoto dengan latar belakang merah, berukuran minimal 120 kb, maksimal 200 kb dalam format .jpg atau .jpeg.
4. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2018.

Download Formasi, Syarat, Jadwal, dan Alur Pendaftaran CPNS Kemendikbud Tahun 2018


Untuk lebih lengkapnya mengenai semua teknis dan ketentuan mengenain Formasi, Syarat, Jadwal, dan Tata Cara Pendaftaran Seleksi CPNS Kemdikbud Tahun 2018, silakan unduh pada tautan di bawah ini :
Terima kasih telah mengunjungi aCPNS
Baca: Panduan Download File
Lihat: Daftar ISI

You Might Also Like: