Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, masyarakat yang ingin melamar dapat melakukan pendaftaran melalui jalur online mulai 1-31 Agustus 2017. Pemerintah telah menyediakan website resmi yang dapat diakses masyarakat untuk melakukan pendaftaran.
Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) yang membuka lowongan CPNS tersebut memberikan sejumlah persyaratan khusus bagi masyarakat yang ingin melamar sebagai CPNS untuk tiga kategori tersebut.
Baca: Ini Gaji CPNS Hakim, Sipir, dan Petugas Imigrasi
Dalam melakukan pendaftaran CPNS tersebut, pelamar perlu menyiapkan sejumlah berkas sebagai syarat umum dalam melakukan pendaftaran. Adapun berkas-berkas yang perlu disiapkan oleh pelamar adalah:
- Scan ijazah dan transkrip nilai asli dan Fotokopi ijazah beserta transkrip nilai yang sudah dilegalisir
- Scan Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm
- Scan dan Fotokopi KTP,
- Alamat email untuk konfirmasi
Masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai rekrutmen CPNS ini dapat melihatnya di sejumlah situs resmi milik pemerintah. Adapun situs resminya antara lain:
- Situs Kementerian PANRB: www.menpan.go.id
- Situs BKN: https://sscn.bkn.go.id
- Situs Mahkamah Agung: https://www.mahkamahagung.go.id, https://badilum.mahkamahagung.go.id, https://badilag.mahkamahagung.go.id, https://ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id/
- Situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: https://cpns.kemenkumham2017.go.id
sumber: detik.com